Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau
Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaanya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Pengertian industri tersebut menurut...
a. UU No. 18 Tahun 2012
b. No. 7 Tahun 1996
c. UU No. 5 Tahun 1984
d. Selo Soemardjan
e. Maz Weber
Jawaban c
Menurut UU No. 5 Tahun 1984, industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaanya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri
Industri adalah suatu bidang atau kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan pengolahan bahan baku atau pembuatan barang jadi di pabrik dengan menggunakan keterampilan dan tenaga kerja dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil bumi, dan distribusinya sebagai kegiatan utama.
Industri adalah pekerjaan yang dilakukan manusia untuk menghasilkan suatu benda atau jasa. ... Industri ini mengubah bahan-bahan alami menjadi sebuah produk. Contoh industri pada golongan ini adalah industri pengolahan makanan mengubah bahan-bahan mentah dari pertanian dan perikanan menjadi produk makanan.
Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk memperoleh keuntungan. ... Industri jasa contohnya jasa transportasi seperti angkutan bus, kereta api, penerbangan dan pelayaran.
Posting Komentar