Seseorang yang memfitnah orang lain termasuk dalam kekerasan
4. Seseorang yang memfitnah orang lain termasuk dalam kekerasan...
a. direct violence
b. indirect violence
c. individual violence
d. functional violence
e. subjective violence
Jawaban B
1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33, 34, 35, 36, 37, 38, 39, 40, 41, 42, 43, 44, 45, 46, 47, 48, 49, 50
Kekerasan tidak langsung (indirect violent) adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain melalui sarana. Bentuk kekerasan ini cenderung ada pada tindakan-tindakan, seperti mengekang, meniadakan atau mengurangi hak-hak seseorang, mengintimidasi, memfitnah, dan perbuatan-perbuatan lainnya.
Dalam kehidupan sehari-hari, kekerasan identik dengan tindakan melukai orang lain dengan sengaja. Kekerasan seperti ini disebut juga dengan kekerasan langsung. Kekerasan juga meliputi tindakan-tindakan seperti mengekang, mengurangi atau meniadakan hak seseorang, mengintimidasi, memfitnah, dan meneror orang lain. Sedangkan kekerasan tidak langsung adalah kekerasan yang dilakukan secara halus namun dengan tujuan yang jelas untuk menyakiti pihak tertentu. Biasanya dilakukan untuk menyakiti batiniah. Seperti menyindir, meledek, mencemooh, meneror.
Posting Komentar