Suatu tindakan dikatakan kriminal jika
12. Suatu tindakan dikatakan kriminal jika...
a. bertentangan dengan norma dan nilai
b. tidak sejalan dengan kesepakatan
c. bertentangan dengan hukum
d. adanya denda yang besar bagi pelaku
e. tidak sesuai dengan kehendak pribadi
Jawaban C
1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30
Tindakan dikatakan kriminal apabila melanggar atau bertentangan dengan hukum yang berlaku. Orang yang melakukan tindakan kriminal akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurut Abdulsyani (1987) Kriminalitas adalah suatu perbuatan yang dapat menimbulkan masalah-masalah dan keresahaan bagi kehidupan didalam masyarakat, Soesilo (1988) menyatakan bahwa kejahatan adalah yang memiliki dua macam pengertiannya yaitu secara yuridis dan secara sosiologi.
Bentuk-bentuk tindakan kriminalitas adalah pencurian, penyalahgunaan narkoba, tindakan asusila, pencopetan, penjambretan, penodongan senjata tajam/api, kekerasan fisik, penganiayaan, perusakan barang orang lain, pembunuhan, penipuan dan korupsi. Ada banyak faktor penyebab yang bisa melatabelakangi seseorang melakukan tindakan kriminal, diantaranya yaitu : pertentangan dan persaingan kebudayaan, perbedaan idiologi politik, kepadatan dan komposisi penduduk, perbedaan distribusi kebudayaan, perbedaan kekayaan dan pendapatan, mentalitas yang labil,
Posting Komentar