Penyelesaian konflik di pengadilan disebut
1 minute read
35. Penyelesaian konflik di pengadilan disebut...
a. mediasi
b. paksaan
c. ajudikasi
d. intervensi
e. stalemate
Jawaban D
1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33, 34, 35, 36, 37, 38, 39, 40
Ajudikasi adalah penyelesaian konflik di pengadilan. Ajudikasi adalah proses penyelesaian sengketa informasi publik antara para pihak yang diputus oleh Komisi Informasi yang putusannya memiliki kekuatan setara dengan putusan pengadilan. yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut ke Pengadilan dalam wilayah hukum Termohon.
Jika berbagai macam upaya tidak dapat menyelesaikan konflik, maka cara terakhir dengan membawa masalah tersebut ke pengadilan. Penyelesaian konflik akan dilakukan oleh lembaga pengadilan berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang ada. Keputusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat pihak-pihak yang berkonflik sehingga mereka harus menerima dan menjalankan keputusan pengadilan yang ada.
Posting Komentar