Penyelesaian konflik di pengadilan disebut

35. Penyelesaian konflik di pengadilan disebut...
a. mediasi
b. paksaan
c. ajudikasi
d. intervensi
e. stalemate

Jawaban D

12345678910111213141516171819202122232425262728293031323334353637383940

Ajudikasi adalah penyelesaian konflik di pengadilan. Ajudikasi adalah proses penyelesaian sengketa informasi publik antara para pihak yang diputus oleh Komisi Informasi yang putusannya memiliki kekuatan setara dengan putusan pengadilan. yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut ke Pengadilan dalam wilayah hukum Termohon.

Jika berbagai macam upaya tidak dapat menyelesaikan konflik, maka cara terakhir dengan membawa masalah tersebut ke pengadilan. Penyelesaian konflik akan  dilakukan oleh lembaga pengadilan berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang ada. Keputusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum yang  mengikat pihak-pihak yang berkonflik sehingga mereka harus menerima dan menjalankan keputusan pengadilan yang ada.

iklan tengah