Letjen Soeharto dilantik MPRS sebagai pejabat presiden RI berdasarkan

7. Letjen Soeharto dilantik MPRS sebagai pejabat presiden RI berdasarkan...
a. Tap. MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 
b. Tap. MPRS No. XXI/MPRS/1967 
c. Tap. MPRS No. XXXI/MPRS/1967 
d. Tap. MPRS No. XXVII/MPRS/1967 
e. Tap. MPRS No. XX/MPRS/1967 

Jawaban A

12345678910111213141516171819202122232425

Pada 12 Maret 1967 Letnan Jenderal Soeharto diambil sumpahnya dan dilantik sebagai pejabat. Presiden Republik Indonesia berdasarkan Tap. MPSR No. XXXIII/MPRS/1967. Jenderal Soeharto ditetapkan sebagai pejabat presiden pada 12 Maret 1967 setelah pertanggungjawaban Presiden Soekarno (NAWAKSARA) ditolak MPRS. Kemudian, Soeharto menjadi presiden sesuai hasil Sidang Umum MPRS (Tap MPRS No XLIV/MPRS/1968) pada 27 Maret 1968

Masa kepemimpinannya disebut dengan Orde Baru atau Orba. Awal mula terpilihnya Soeharto sebagai Presiden Indonesia adalah saat ia berhasil menumpas Gerakan 30 September dan menyatakan Partai Komunis Indonesia sebagai organisasi terlarang. Soeharto adalah presiden kedua Republik Indonesia setelah Soekarno. Soeharto mulai resmi menjabat sebagai presiden sejak 27 Maret 1968, setelah sebelumnya menjabat sebagai Ketua Presidium Kabinet Ampera tahun 1966 dan diangkat menjadi Pejabat Presiden pada tahun 1967 oleh MPRS.

iklan tengah