Dalam demokrasi liberal, Presiden berkedudukan sebagai

Dalam demokrasi liberal, Presiden berkedudukan sebagai...
a. kepala pemerintahan
b. kepala negara
c. pimpinan eksekutif
d. pimpinan legislatif
e. panglima tertinggi

Jawaban b

12345678910, 111213141516171819202122232425

Demokrasi liberal adalah suatu demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislatif lebih tinggi daripada badan eksekutif. Kepala pemerintahan dipimpin oleh seorang Perdana menteri. Kedudukan Perdana Menteri dan menteri-menteri dalam kabinet diangkat dan diberhentikan oleh Parlemen, sementara Presiden hanya sebagai kepala negara.

Era Demokrasi Liberal (1950–1959) yang dikenal pula dengan Era Demokrasi Parlementer adalah era ketika Presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950. 

Karena tuntutan rakyat (1950) maka Presiden Soekarno membubarkan RIS dan memberlakukan UUDS 1950 sebagai landasan konstitusi bagi demokrasi liberal/parlementer. ... UUDS 1950 itulah yang menjadi dasar bagi pelaksanaan demokrasi liberal.

Apa perbedaan antara demokrasi liberal dan terpimpin? Demokrasi terpimpin segala keputusan di dominasi oleh pemimpin Negara sedangkan demokrasi liberal keputusan di dominasi oleh individu atau perwakilan yang berifsifat parlementer. ... Demokrasi terpimpin menggunakan paham sosialis, sedangkan demokrasi liberal menggunakan paham liberalis

iklan tengah