Konstituante hasil Pemilu 1955 bertugas

Konstituante hasil Pemilu 1955 bertugas...
a. mengamandemen UUD 1945
b. mengamandemen UUDS 1950
c. menyusun UUD yang baru
d. memilih Presiden dan Wakil Presiden RI
e. menyelamatkan sistem demokrasi Indonesia

Jawaban c

12345678910, 111213141516171819202122232425

Pemilu pada 15 Desember 1955 bertujuan untuk memilih anggota Konstituante (pembentuk UUD). Namun, situasi politik semakin tidak stabil setelah Konstituante gagal menunaikan tugas yang diembannya. Konstituante gagal merumuskan UUD baru.

Konstituante, setelah dipilih pada tahun 1955, mulai bersidang pada bulan November 1956 di Bandung, ibukota Jawa Barat. (Kebetulan, sidang-sidang lembaga itu dilakukan di gedung yang sama dengan Konferensi Asia-Afrika ‘55.) Perdebatan, permusyawaratan, dan penulisan draf-draf undang-undang dasar berlangsung selama dua setengah tahun. Perdebatan isu dasar negara (terutama antara golongan yang mendukung Islam sebagai dasar negara dan golongan yang mendukung Pancasila) terjadi sangat sengit. Walaupun para pimpinan Konstituante merasa sudah lebih dari 90% materi undang-undang dasar telah disepakati, dan walaupun ada beberapa tokoh partai politik Islam yang merasa siap berkompromi, Konstituante tidak sempat menyelesaikan pekerjaannya. Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengumumkan Dekrit Presiden ‘59 yang secara sepihak membubarkan Konstituante dan mengembalikan UUD ‘45 sebagai dasar negara Indonesia, dan dengan itu juga meningkatkan kekuatan eksekutif dan militer.

Meskipun Konstituante tidak berhasil mengesahkan undang-undang dasar yang baru untuk Indonesia, namun institusi ini tetap penting secara historis. Untuk tujuan proyek ini, keanggotaannya dipandang sangat penting mengingat 610 individu (termasuk anggota pengganti dan anggota yang diangkat untuk mewakili golongan minoritas) yang berada di dalamnya mencerminkan elit politik pada kasta tertinggi di Indonesia pada saat itu. 

iklan tengah