Pada 3 November 1945, pemerintah diwakili Presiden Moh Hatta menandatangani sebuah maklumat politik tentang pembentukan
Pada 3 November 1945, pemerintah diwakili Presiden Moh Hatta menandatangani sebuah maklumat politik tentang pembentukan partai-partai politik. Maklumat tersebut membawa dampak bagi pemerintahan di Indonesia, yaitu...
a. terjadinya instabilitas ekonomi akibatnya pemerintah goyang
b. kehidupan politik semakin tidak menentu arah dan tujuannya
c. lahirnya partai-partai mendorong diberlakukannya demokrasi parlementer
d. terjadinya persaingan antarpartai dalam merebut jabatan Presiden
e. partai-partai bersaing program untuk kesejahteraan rakyat
Jawaban b
Gagasan pembentukan partai baru muncul lagi ketika pemerintah yang diwakili oleh Wapres Moh. Hatta mengeluarkan Maklumat 3 November 1945. Tujuan yang semula mulia kemudian memudar karena BP KNIP kemudian menuntut perubahan pertanggungjawaban menteri-menteri dari Presiden kepada Parlemen. Permintaan tersebut disetujui Presiden. Dengan demikian, kehidupan politik menjadi tidak menentu dan menyalahi UUD 1945 yang menjadi pijakannya.
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah mengeluarkan maklumat yang berisi tentang himbauan untuk mendirikan partai politik.
Maklumat pemerintah tersebut dikeluarkan dan ditandatangani oleh Wakil Presiden, Mohammad Hatta pada 3 November 1945 di Jakarta. Maklumat dikeluarkan sebagai tanggapan atas usul Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) kepada pemerintah untuk mendirikan partai politik sebanyak-banyaknya.
Dalam buku Kekuatan-Kekuatan Politik Indonesia (2016) karya Syaifruddin Jurdi, dalam maklumat pemerintah tersebut, Mohammad Hatta mengatakan:
- Pemerintah menyukai timbulnya partai partai politik karena dengan adanya partai partai itulah dapat dipimpin kejalan yang teratur segala aliran paham yang ada dalam masyarakat.
- Pemerintah berharap supaya partai partai politik itu telah tersusun, sebelumnya dilangsungkan pemilihan anggota badan badan perwakilan rakyat pada bulan Januari 1946.
Posting Komentar