Peperangan yang terjadi antara rakyat Bali dan Belanda dipicu oleh masalah
Peperangan yang terjadi antara rakyat Bali dan Belanda dipicu oleh masalah...
a. adat Sutte
b. menyerahkan hasil panen
c. ekstirpasi
d. kewajiban membayar pajak bumi
e. hukum Tawan Karang
Jawaban e
Pemerintahan kolonial Hindia Belanda memaksa Raja Buleleng, Gusti Ngurah Made Karangasem agar melaksanakan isi perjanjian penghapusan hukum Tawan Karang yang telah disepakati (8 Mei 1943). Namun, sampai 1844 Raja Buleleng dan Karangasem belum melaksanakan perjanjian tersebut.
Terbukti pada tahun 1844 itu penduduk melakukan perampasan atas isi dua kapal Belanda yang terdampar di Pantai Sangsit dan Jembrana (saat itu milik Buleleng). Namun, Belanda sendiri mengingkari perjanjian dengan menolak membayar sejumlah uang untuk setiap kapalnya yang terdampar. Akibat tidak ada titik temu. Belanda menyerang Buleleng.
Tawan karang (taban karang) adalah hak istimewa yang dimiliki raja-raja Bali pada masa lalu, dimana raja akan menyita kapal-kapal yang terdampar di wilayah mereka lengkap beserta seluruh muatannya.
Adat tawan karang merupakan aturan hukum adat yang berlaku di negara-negara kerajaan di Bali. Hukum adat tawan karang ini sudah berlaku sejak abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Bahkan hukum adat tawan karang sudah berlaku sejak kekuasaan raja-raja Balu Kuno sekitar abad ke-9 dan 10.
Posting Komentar